Arbiter BAKTI
Arbiter adalah seorang atau lebih yang dipilih oleh para pihak yang bersengketa atau yang ditunjuk oleh lembaga arbitrase, untuk memberikan putusan mengenai sengketa tertentu yang diserahkan penyelesaiannya melalui sidang arbitrase.
Untuk dapat dipilih sebagai Arbiter dalam Arbitrase BAKTI, seseorang harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BAKTI yang meliputi antara lain: pengalaman, keahlian, kredibilitas dan integritas, di samping juga memenuhi persayaratan sebagai Arbiter menurut Perundang-Undangan.