Dewan Pengawas BAKTI
Berdasarkan Kesepakatan Rapat Umum Anggota Tahunan (RUA-T) BAKTI yang diselenggarakan pada 27 Agustus 2020 membentuk Dewan Pengawas BAKTI yaitu dijabat secara ex-officio, oleh Direktur Utama PT Bursa Berjangka Jakarta, Direktur Utama PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Direktur Utama PT Indonesia Clearing House, Ketua Asosiasi Perdagangan Berjangka Indonesia.
Fungsi Dewan Pengawas yaitu mengawasi kegiatan Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi, berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar.
Dewan Pengawas BAKTI periode 2023-2026:
- Bpk. Nursalam selaku Direktur Utama PT. Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) Ex-officio;
- Bpk. Stephanus Paulus Lumintang selaku Direktur Utama PT. Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Ex-officio;
- Bpk. Megain Widjaja Direktur Utama PT. Indonesia Clearing House (ICH) Ex-officio;
- Bpk. Budi Susanto selaku Direktur Utama PT. Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Ex-officio; dan
- Bpk. Udi Margo Utomo selaku Ketua Umum Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (ASPEBTINDO) mewakili Pedagang Berjangka dan Pialang Berjangka penyelenggara/ peserta SPA, Ex-officio.