Pendirian BAKTI
BAKTI didirikan pada tanggal 7 November 2008 bertempat di Auditorium Utama Departemen Perdagangan telah dilangsungkan penandatanganan akta pendirian Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI) oleh PT. Bursa Berjangka Jakarta, PT. Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Asosiasi Pialang Berjangka Indonesia, dan Ikatan Perusahaan Pedagang Berjangka Indonesia,

yang disaksikan oleh Ibu Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu, Dewan Kehormatan BAKTI, Pengurus BAKTI, beberapa Pejabat Departemen Perdagangan, serta dihadiri juga sekitar 50 orang wartawan media cetak dan elektronis. Kegiatan ini dilangsungkan bersamaan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BAPPEBTI dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan pengawasan money laundering.
Deklarasi BAKTI
Penandatanganan deklarasi penggunaan Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI) oleh PT. Bursa Berjangka Jakarta, PT. Kliring Berjangka Indonesia, Asosiasi Pialang Berjangka Indonesia, dan Ikatan Perusahaan Pedagang Berjangka Indonesia telah diselenggarakan pada tanggal 21 April 2009 untuk menyelesaikan Perselisihan Perdata di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi, yang disaksikan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Departemen Perdagangan.

Deklarasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen para pelaku yang terlibat dalam Perdagangan Berjangka di Indonesia untuk menyelesaikan perselisihan perdata secara cepat, biaya ringan, independen, transparan dan efisien di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi. Komitmen ini diharapkan dapat menumbuhkan keyakinan dunia usaha dan investor untuk memanfaatkan Perdagangan Berjangka Komoditi sebagai sarana lindung nilai (hedging) dan investasi.
VISI
Menjadi salah satu penunjang dalam industri Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia dalam hal menyelesaikan sengketa melalui Arbitrase sebagaimana yang telah disepakati dalam suatu perjanjian tertulis dari pihak yang bersengketa.
MISI
Melaksanakan fungsi sebagai lembaga Arbitrase khusus di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia dengan penyediaan layanan yang terpercaya, efesien dan berstandar internasional sehingga menjadi pilihan utama dalam menyelesaikan sengketa di luar peradilan umum yang putusanya bersifat final dan mempunyai kekuatan hukum tetap yang mengikat para pihak.
Sejarah Kami
- 2008 - Pendirian BAKTI
- 2009 - Deklarasi BAKTI
- 2009 - Orientasi Arbiter
- 2015 - Anggota Baru BAKTI